Pengertian kata baku adalah kata yang digunakan dan telah sesuai dengan kaidah atau pedoman bahasa yang sudah ditentukan. Pengertian kata baku ini merupakan suata kata yang aturan dan ejaan kaidah bahasa Indonesianya sudah benar serta bersumber dari bahasa baku yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Biasanya, kata baku digunakan untuk penulisan ataupun pengungkapan kata-kata yang bersifat resmi baik dalam suatu tulisan atau dalam pengungkapan kata. Umumnya, kata baku digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan sebelumnya.
Sedangkan suatu kata dianggap tidak baku apabila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Tidak bakunya sebuah kata tidak hanya diakibatkan oleh salah penulisan saja, melainkan juga diakibatkan oleh pengucapan yang salah dan juga karena penyusunan suatu kalimat yang tidak tepat.
Umumnya, kata tidak baku sering diucapkan atau muncul dalam percakapan sehari-hari.
Contohnya
Nggak kata bakunya tidak
Ngapain kata bakunya sedang apa
Simaklah bacaan dibawah ini ( Buku tema 3 hal 134) tulis ulang teksnya dengan memperbaiki kata yang tidak baku menjadi baku ya!
Kita semua pasti sudah mengenal lampu lalu lintas. Kita sering ngelihat lampu lalu lintas di perempatan
atau persimpangan jalan. Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau. Tahukah kamu siapa yang nemuin lampu lalu lintas? Ia adalah Garret Augustus Morgan, seorang warga Amerika berkulit hitam yang peduli dengan keselamatan orang lain.
Morgan terpanggil untuk menciptakan sistim lampu lalu lintas setelah ngelihat terjadinya kecelakaan antara mobil dengan kereta kuda. Ia enggak ingin kejadian itu terus berulang.
Hingga saat ini, penemuan Morgan sangat bermanfaat untuk mengatur lalu lintas dan menyelamatkan pengguna jalan dari kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar